Search

Pembukaan Pelatihan Teknis Analisis Kelayakan Penerbitan Dokumen Perizinan Bidang Bina Usaha Perdagangan, Perdagangan Jasa Dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

  Dengarkan Berita Ini


Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan (Bapekomdag) Padang menggelar Pelatihan Teknis Analisis Kelayakan Penerbitan Dokumen Perizinan Bidang Bina Usaha Perdagangan, Perdagangan Jasa, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) secara virtual pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 10–14 November 2025 melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan (Pusbangkom AP), Bapak Muhammad Rivai Abbas. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Analisis Kelayakan Penerbitan Dokumen Perizinan di sektor Perdagangan adalah fungsi pemeriksaan vital yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan bahwa setiap permohonan izin usaha memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, baik secara administratif, hukum, maupun teknis. Bapak Rivai juga menegaskan tentang 3 (tiga) pilar yang menjadi tujuan utama dalam analisis kelayakan dokumen perizinan bidang Perdagangan yakni, sebagai bentuk Verifikasi Kepatuhan terhadap regulasi, dalam rangka mitigasi resiko dan penjaminan kualitas agar memudahkan pengawasan dan pembinaan pasca izin diterbitkan.

Sementara itu Kepala Bapekomdag Padang dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Tim Penyelenggaraan Pelatihan, Afrizal menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari wilayah kerja Bapekomdag Padang yaitu Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari aparatur daerah yang membidangi urusan perdagangan.

Selama pelatihan, peserta akan memperoleh kompetensi terkait kebijakan dan peraturan terkait perizinan Bina Usaha Perdagangan, mekanisme penerbitan izin Perdagangan Jasa, serta analisis kelayakan dan verifikasi dokumen perizinan pada sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Peserta akan mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga studi kasus untuk memperkuat pemahaman atas praktik pelayanan perizinan di daerah. Melalui kegiatan ini, Bapekomdag Padang berharap aparatur mampu menerapkan proses layanan perizinan yang lebih profesional, cepat, tepat, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim usaha perdagangan yang sehat dan kondusif.