Search

Bapekomdag Padang Gelar Pembukaan Pelatihan Teknis Analisis Kelayakan Perizinan Bidang Bina Usaha dan PMSE secara Daring

  Dengarkan Berita Ini


Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan (Bapekomdag) Padang, di bawah naungan BPSDMP Kementerian Perdagangan, resmi membuka Pelatihan Teknis Analisis Kelayakan Penerbitan Dokumen Perizinan Bidang Bina Usaha Perdagangan, Perdagangan Jasa, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) secara daring pada Rabu (6/5). Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform virtual ini diikuti oleh 30 peserta dari wilayah kerja Bapekomdag Padang, meliputi Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, hingga Kepulauan Bangka Belitung. Pelatihan ini merupakan langkah strategis kementerian dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang membidangi urusan perdagangan di daerah.

Pelatihan yang semula dijadwalkan secara blended learning berlangsung selama lima hari kerja (6–12 Mei 2026) ini dirancang untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme analisis kelayakan dalam penerbitan izin. Fokus utama materi mencakup perizinan barang secara langsung (verifikasi perizinan waralaba), pengelolaan izin distribusi tidak langsung, perdagangan jasa, perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hingga tata kelola perizinan perdagangan minuman beralkohol.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan, Bapak Bambang Jaka Setiawan, menegaskan bahwa dokumen perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha. "Dokumen perizinan adalah bukti legalitas sah bagi operasional suatu usaha. Melalui analisis kelayakan yang ketat, kita memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi. Hal ini tidak hanya melindungi pelaku usaha dari risiko sengketa hukum, tetapi juga mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat serta menjadi basis data penting bagi perumusan kebijakan perdagangan," ujar Bambang. Penyelenggaraan pelatihan ini menunjukkan konsistensi Bapekomdag Padang dalam membekali aparatur perdagangan di daerah. Dengan pemahaman mendalam terkait mekanisme penerbitan izin dan verifikasi dokumen PMSE, para aparatur diharapkan mampu menjawab tantangan layanan perizinan yang semakin kompleks dan dinamis di era digital.