Palembang, 24 November 2025 Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan (Bapekomdag) Padang melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti, S.IP., MM, di Palembang. Pertemuan ini fokus pada pembahasan strategis mengenai pengembangan kompetensi Aparatur di bidang perdagangan serta adanya penambahan Tugas dan Fungsi (Tusi) Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan (Bapekomdag) Padang sesuai dengan Permendag 28 tahun 2025 yang mencakup pengembangan kompetensi Non-Aparatur. Dalam kunjungan tersebut, Sonya Safitri selaku Kasubbag Tata Usaha, Afrizal yang menjabat Ketua Tim Penyelenggaraan Pelatihan dan Muhammad Alif Andika dari perwakilan Bapekomdag Padang menyampaikan perlunya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di sektor perdagangan, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun UKM sebagai pelaku usaha dan masyarakat umum (Non-Aparatur). Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti, menyambut baik inisiatif ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam hal ini adalah dinas perdagangan provinsi untuk memastikan program pengembangan kompetensi berjalan efektif dan relevan dengan kebutuhan pasar serta kebijakan perdagangan terkini, terutama dalam menghadapi tantangan era digital. “Pengembangan kompetensi tidak hanya penting bagi ASN, tetapi juga bagi para pelaku usaha agar mereka dapat bersaing dan mengembangkan bisnisnya agar bisa naik level,” ujar Henny Yulianti. Salah satu poin utama yang didiskusikan adalah usulan agar Bapekomdag dapat diperluas wewenangnya untuk melayani pelatihan dan sertifikasi bagi Non-Aparatur, yang akan sangat mendukung peningkatan kualitas produk dan jasa perdagangan lokal. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam sinergi untuk mewujudkan SDM perdagangan yang profesional dan adaptif dengan modernisasi dan mensukseskan Program Menteri Perdagangan "UKM Bisa Ekspor" khususnya di wilayah Sumatera.

