Pelatihan Teknis Analisis Kelayakan Penerbitan Dokumen Perizinan Bidang Bina Usaha Perdagangan, Perdagangan Jasa, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang diselenggarakan secara daring oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (Bapekomdag) Padang resmi ditutup pada Jumat, 14 November 2025. Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah yang membidangi urusan perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayah kerja Bapekomdag Padang yaitu Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami proses analisis kelayakan perizinan, penguatan regulasi, serta penerapan ketentuan teknis terkait PMSE dan sektor perdagangan jasa.
Dalam sambutan penutupan, Kepala Bapekomdag Padang Bapak Hadi Barry Rahmatullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan komitmen dalam mengikuti seluruh rangkaian materi. Beliau juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci untuk memperkuat pelayanan publik di sektor perdagangan, terlebih di era digitalisasi dan perkembangan ekosistem perdagangan elektronik yang semakin pesat. Selama pelatihan, peserta memperoleh materi dari narasumber yang kompeten, mencakup aspek peraturan perundang-undangan, prosedur analisis dokumen perizinan, hingga studi kasus implementasi pada sektor PMSE. Interaksi melalui sesi tanya jawab dan diskusi juga berlangsung dinamis, sehingga memperkaya pemahaman peserta terhadap tantangan dan praktik terbaik di lapangan.
Puput Wijayanti salah satu narasumber dari Direktorat Bina Usaha Perdagangan menyampaikan bahwa “Pelatihan ini telah berjalan dengan sangat baik dan interaktif, saya juga mengpresiasi antusiasme peserta, semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan diterapkan dalam meningkatkan kinerja dan kesuksesan dibidang perdagangan”. Narasumber berharap agar peserta tidak berhenti sampai disini dan terus mengembangkan kompetensi, menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di instansi masing-masing. Sementara itu, beberapa peserta mengungkapkan rasa terima kasih atas penyelenggaraan pelatihan yang dianggap sangat bermanfaat dan aplikatif. Mereka menilai materi yang disampaikan narasumber mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan kerja, serta memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur analisis kelayakan dokumen perizinan. Para peserta juga menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah memfasilitasi pelatihan secara daring dengan baik, termasuk pengelolaan kelas, komunikasi, serta kelancaran teknis selama kegiatan berlangsung. Peserta juga berharap pada pelatihan berikutnya dapat kembali memperoleh kesempatan dan prioritas untuk diikutsertakan.
Pada penutupan pelatihan, panitia juga mengumumkan peserta terbaik yang dinilai berdasarkan keaktifan, kedisiplinan, evaluasi setiap tahapan pembelajaran serta penilaian aktifitas studi kasus dan seminar hasil, Adapun peserta yang berhasil meraih peringkat terbaik adalah: 1. Juara I : Isnaini Khairina dari Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan 2. Juara II : Dian Relitawati dari Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan 3. Juara III : Riya Moulina dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kota Padang Panjang Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kemampuan peserta dalam menyerap materi serta berkontribusi aktif sepanjang pelatihan. Panitia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang perizinan dan pelayanan publik.

